Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Masa Jabatan 2018 – 2022

Kamis (10/1), bertempat di ruangan Balai Petitih, dihadiri Forkopinda dan OPD Pemprov Kalimantan Barat dilaksanakan

oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sebagaimana Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Nomor : 640/DIKOMINFO/2018 tertanggal 26 Desember 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Memberhentikan dengan hormat Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2014 – 2018 dan Mengangkat sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2018 – 2022.

Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2018 – 2022 yaitu :
1. M. Darussalam, S.E.
2. Rospita Vici Paulyn, S.T., Mediator.
3. lufti Faurusal Hasan, S.P.
4. Chatarina Pancer Istiyani, S.S., M.Hum., Mediator.
5. Ir. Syarif Muhammad Herry, M.H., Mediator.