KI Kalbar —– Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Komunikasi dan Informasi selaku PPID Utama Kabupaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (25/11) kepada 186 orang PPID Pembantu dari sejumlah OPD, Kecamatan, dan Kelurahan yang ada di Kab. Landak.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah:
1. Romanus Ndau Lendong – Komisi Informasi Pusat RI.
2. Rospita Vici Paulyn, ST, Mediator – Komisi Informasi Provinsi kalimantan Barat.
3. Fahrul Amri, SE – PPID Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada PPID Utama dan Pembantu di Kabupaten Landak dalam memberikan Layanan Informasi Publik sebagaimana diamanahkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.