KI Kalbar —– Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat bersama Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat hadiri “RAPAT KOORDINASI PPID KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2019”, Selasa (10/12) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Mempawah.
Rakor yang sekaligus “Sosialiasasi PPID Dalam Keterbukaan Informasi dan Penanganan Informasi Yang Dikecualikan”, dihadiri seluruh OPD Lingkungan Pemkab Mempawah dan beberapa Camat se Kabupaten Mempawah ini dibuka oleh Drs. Suwanda, M.Si., Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Mempawah.
Komisioner Komisi Informasi Kalbar, Lufti Faurusal Hasan, SP. sebagai narasumber menyampaikan materi “Penanganan tentang Informasi dikecualikan [Upaya legal potensi Informasi Dikecualikan]” dilanjut dengan narasumber Fahrul Amri, SE., dan Uslan, S.Sos., ME., kemudia diakhiri dengan diskusi hangat bersama sejumlah peserta menyangkut beberapa permasalahan upaya keterbukaan informasi yang ditemui dilapangan.