PLENO PERTAMA TAHUN 2021 : RESTRUKTURISASI JILID II

PLENO PERTAMA TAHUN 2021 : RESTRUKTURISASI JILID II
Kamis, 14 Januari 2020 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pleno Pertama dengan agenda Restrukturisasi Kelembagaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat, Pasal 1 Ayat 3 “Masa Jabatan Ketua dan Wakil Ketua adalah 2 (dua) tahun untuk selanjutnya dapat dipilih kembali’.
Rapat Pleno Pertama, menetapkan dan dituangkan dalam Berita Acara Pleno I, Nomor : 01/BA/KIKALBAR/01/2021 tentang Pemilihan Unsur Pimpinan Periode 2018-2022 Jilid II Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Nomor 01/KI-KALBAR/SK/01/2021 tentang Hasil Rapat Pleno I Pemilihan Unsur Pimpinan Periode 2018-2022 Jilid II Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil Rapat Pleno I Pemilihan Unsur Pimpinan Periode 2018-2022 Jilid II Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, menetapkan sebagai berikut :
1. Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, merangkap anggota,
2. Lufti Faurusal Hasan sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, merangkap anggota,
3. Syarif Muhammad Herry sebagai Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, merangkap anggota,
4. Muhammad Darussalam sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, merangkap anggota,
5. Chaterina Pancer Istiyani sebagai Koordinator Bidang Advokasi Sosisalisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, merangkap anggota,
Terima kasih kepada Bapak Syarif Muhammad Herry dan Bapak Muhammad Darusalam yang telah memimpin KI Kalbar selama 2 tahun terakhir… 🙏🏻

Leave A Reply