GUBERNUR KALBAR DORONG SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI UNTUK SATU DATA
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar), Rospita Vici Paulyn (Ketua), Lufti Faurusal Hasan (Wakil Ketua), Syarif Muhammad Herry (Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), Muhammad Darussalam (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Chatarina Pancer Istiyani (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi) dengan didampingi oleh Ir. Sukaliman, MT (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat), melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (3/2/2021).
KI Kalbar sebagai lembaga yang mengawal keterbukaan informasi publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat atas informasi di Kalimantan Barat berupaya agar iklim keterbukaan informasi di Kalbar dapat terlaksana dengan baik, akses informasi terbuka luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara dan pelayanan publik yang murah, mudah, dan berkualitas untuk mewujudkan keterbukaan pemerintahan di Kalimantan Barat, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KI Kalbar perlu mengoptimalisasi peran dan tugas KI Kalbar dengan aktivitas konsolidasi dan koordinasi dengan stakeholder, mitra kerja, dan para pihak terkait.
Untuk kepentingan koordinasi dengan para pihak yang terkait serta optimalisasi tugas dan fungsi KI Kalbar, maka dilakukan konsultasi dan dengar pendapat dengan Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan arahan, masukan, dan pandangan agar kerja-kerja KI Kalbar dapat terlaksana secara maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, dari KI Kalbar menyampaikan laporan kinerja lembaga selama tahun 2020, serta rencana program di tahun 2021, termasuk kendala dan hambatan yang dialami.
Sejalan dengan kerja-kerja KI Kalbar, Gubernur meminta agar Lembaga KI Kalbar terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, Lembaga Legislatif, dan badan-badan publik di Kalbar untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi secara maksimal, memberikan laporan informasi yang benar kepada publik, dan mengedukasi masyarakat untuk terlibat aktif sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan badan publik.