PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PKN – PEMKAB. KAPUAS HULU
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, pada hari ini Selasa (12/4/2022), kembali melakukan sidang Penyelesaian Sengketa Informasi antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) sebagai Pemohon dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Termohon, mulai memasuki tahapan Pemeriksaan Awal.
Ada 2 permohonan informasi yang dimohon Oleh PKN kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yaitu terkait informasi dana covid dan APBD.
Saat dilaksanakan Sidang Register 001/REG-PSI/3/2022 dan 002/REG-PSI/3/2022 tersebut M. Darusalam selaku Ketua Majelis, Lufti Faurusal Hasan dan Chatarina Pancer Istiyani selaku Anggota Majelis memeriksa :
1. Kewenangan Absolut
2. Kewenangan Relatif
3. Kedudukan Hukum (legal standing)
4. batas waktu permohonan
Setelah Pemeriksaan Awal tersebut dilakukan, Majelis Komisioner sepakat memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Sidang Lanjutan dengan waktu, tempat dan agenda yang akan ditentukan kemudian.