PELANTIKAN KOMISIONER KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2022-2026
Mengacu Keputusan Presiden Republik Indoesia, Nomor : 47/P Tahun 2022, tertanggal 9 Mei 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Mengucapkan:
Selamat dan Sukses Atas dilantiknya Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022 – 2026.
Selamat menjalankan amanah mewujudkan Badan Publik Terbuka dan Informatif.