MoU LPP TVRI STASIUN KALBAR – KOMISI INFORMASI PROV. KALBAR
Dalam upaya mendukung Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Rapat TVRI Stasiun Pontianak, Selasa (19/4) dilaksanakan penandatanganan Momerandum Of Undertanding (MoU) / Kesepakatan Bersama antara LPP TVRI Stasiun Pontianak dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Kesepakatan Bersama Nomor : 0502/11.20/TVRI/2023 dan Nomor : 01/MoU/KI.KALBAR/04/2023, ditandatangani langsung oleh Kepala Stasiun LPP TVRI Pontianak Syarifudin dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan dihadiri dan disaksikan sejumlah pejabat dilingkungan TVRI Stasiun Pontianak. Turut hadir pula mendampingi Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Darusalam, Komisioner Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Sabinus Matius Melano, dan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Padmi Januarni Chendramidi.
Kesepakatan Kerjasama tentang Diseminasi Informasi Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat ini akan dilaksanakan dalam bentuk : Liputan tentang Keterbukaan Informasi Publik lingkup Internasional, Nasional dan Lokal, ; Dialog yang bersifat mendorong Keterbukaan Informasi Publik, Mengisi Program Acara yang bertujuan untuk mendiseminasikan Keterbukaan Informasi P
ublik. Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan kondisi dan kebutuhan Keterbukaan Informasi Publik.
Secara umum tujuan kesepakatan kerjasama ini adalah ; Menjalankan kerjasama dalam pemenuhan misi bersama TVRI Kalbar terkait Diseminasi Informasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyiaran dan Sosialisasi Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
#kikalbar #tvrikalbar #tvrimediapemersatubangsa #kalbarterbukadaninformatif2023 #hakuntuktahu #goodgovernance #penandatanganankesepakatan #MoU