Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi REG 001
Sidang dengan agenda Pembacaan Penetapan Putusan Mediasi yang dihadiri oleh Pemohon dan tanpa dihadiri oleh Termohon, antara Merisa terhadap Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah digelar di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat Selasa (13/2/2024).
Majelis Komisioner, Padmi J. Chendramidi selaku Ketua Majelis bersama Marhasak Reinardo Sinaga dan M. Darusalam masing-masing sebagai Anggota membacakan putusan register 001/REG-PSI/1/2024.
Dalam sidang Putusan tersebut Majelis membacakan Putusan Mediasi Nomor: 001/02/KIKALBAR-PS-PM/2024, adapun isi amar putusan tersebut adalah:
Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana Kesepakatan Mediasi No : 001/001/KIKALBAR-PS-KM/2024 pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024.