Kamis, 22 Februari 2024 Ketua KI Kalbar Lufti Faurusal Hasan bersama Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Darusalam, Komisioner Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Sabinus Matius Melano, dan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Padmi Januarni Chendramidi berkunjung ke Kantor DPC PERADI Pontianak dan diterima langsung oleh Ketua DPC PERADI Pontianak Bapak Agus Adam P Ritonga, S.H.,M.H beserta jajaran.
Kunjungan dilakukan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan DPC PERADI Pontianak Tentang Kolaborasi Penguatan Literasi Sengketa Informasi Publik
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Ketua KI Kalbar dan Ketua DPC PERADI Pontianak dengan disaksikan langsung oleh Komisioner KI Kalbar dan jajaran Advokat di DPC PERADI Pontianak.
Adapun Ruang lingkup kerjasama antara PARA PIHAK meliputi:
1. Pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia bagi PARA PIHAK;
2. Diskusi faktual Sengketa Informasi Publik;
3. Narasumber dan Asistensi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik; dan
4. Lingkup lainnya sesuai kesepakatan Para Pihak.
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah meningkatkan kolaborasi dan Kerjasama antara PARA PIHAK untuk Penguatan Literasi Sengketa Informasi Publik dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat ; dan Meningkatkan harmonisasi program dan produktifitas PARA PIHAK dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.