Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 memasuki tahap pelaksanaan Diskusi Kelompok Terfokus/FGD bagi para informan ahli daerah di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa 30 Juli 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Komisioner KI Pusat Ibu Samrotunnajah Ismail dan dihadiri oleh Anggota Pokjada Kalbar M. Darusalam, Sabinus Matius Melano, Uslan, Muhammad Faisal, dan Widha Anistya Suwarso. Komisioner KI Kalbar Lufti Faurusal Hasan, Marhasak Reinardo Sinaga dan Padmi Januarni Chendramidi serta 10 Informan Ahli IKIP Prov. Kalbar Tahun 2024.
FGD IKIP Prov. Kalbar ini untuk mendapatkan data, fakta, dan informasi serta upaya-upaya pemerintah Kalimantan Barat dalam melaksanakan kewajibannya terhadap Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana IKIP mampu menggambarkan keadaan, kemajuan, proses, capaian, serta disparitas keadaan yang ada.
Diskusi kelompok terfokus dilakukan setelah proses wawancara terhadap 10 orang Informan Ahli (IA) selesai dilakukan. Sepuluh orang IA tersebut terdiri dari 5 cluster, yang mewakili unsur pemerintah daerah di Kalimantan Barat sebagai penyedia informasi, unsur akademisi, unsur jurnalis unsur pelaku usaha dan unsur masyarakat sebagai pengguna informasi.
Informan Ahli Daerah Kalimantan Barat dari unsur pemerintah melibatkan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Barat Sefpri Kurniadi dan Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Octavianus Johan Enas, akademisi diwakili oleh Dosen Universitas Tanjungpura Endah Rantau Itasari dan M. Sabran Achyar dari unsur pelaku usaha melibatkan Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang Jane Elisabeth Wuysang dan Rian Herfianda, selaku Badan Pengurus Daerah HIPMI Kalbar, unsur jurnalis melibatkan Leo Prima Yuhersaputra dan Edi Suhairul dan unsur masyarakat melibatkan Chatarina Pancer Istiyani dan Ruhermansyah.