“Pemeriksaan Setempat” Sengketa Informasi di Kantor Pertanahan Kota Pontianak

“Pemeriksaan Setempat” Sengketa Informasi Di Kantor Pertanahan Kota Pontianak
KI Kalbar —– Penyelesian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat, Senin (28/6), menggelar “Pemeriksaan Setempat” di Kantor Pertanahan Kota Pontianak sebagai lanjutan dari Sidang Sengketa Informasi Publik dengan nomor register 002/REG-PSI/04/2021, 003REG-PSI/04/2021 dan 004/REG-PSI/04/2021 antara :
Pemohon – LBH PERISAI RAKYAT, dengan –
Termohon – Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Pontianak
Pemeriksaan Setempat dilakukan utk memperoleh bukti lain yg memiliki relevansi dg pokok perkara yg dimiliki oleh Termohon dan/atau Badan Publik (Pasal 3 – Perki 2/2016).
Pemeriksaan Setempat dihadiri langsung oleh Ibu Martiani, Irwandi dan Heri Prasetiyo sebagai kuasa Termohon.

 

Leave A Reply