Kamis (10/1), bertempat di ruangan Balai Petitih, dihadiri Forkopinda dan OPD Pemprov Kalimantan Barat dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Masa Jabatan 2018 – 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sebagaimana Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Nomor : 640/DIKOMINFO/2018 tertanggal 26 Desember 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Memberhentikan dengan hormat Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2014 – 2018 dan Mengangkat sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2018 – 2022.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2018 – 2022 yaitu :
1. M. Darussalam, S.E.
2. Rospita Vici Paulyn, S.T., Mediator.
3. lufti Faurusal Hasan, S.P.
4. Chatarina Pancer Istiyani, S.S., M.Hum., Mediator.
5. Ir. Syarif Muhammad Herry, M.H., Mediator.