SIARAN PERS MONEV KI KALBAR 2019.
Nomor: 20/KI-KALBAR/09/2019
PONTIANAK, Jumat 20 September 2019
Perubahan Waktu Serta Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Barat tahun 2019 dilakukan guna mengetahui sudah sejauh mana penerapan Keterbukaan Informasi Publim di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Tahapan pelaksanaan Monev KI Kalbar telah dilaksanakan sejak ahir Juli 2019 yang diawali dengan tahapan persiapan dan selanjutnya pengiriman Kuesioner pada Bapan Publik pada awal agustus 2019. Selanjutnya tahapan penyerahan/pengembalian kuesioner dari badan Publik kepada KI Kalbar dijadwalkan berahir pada tanggal 20 September 2019, dan dalam perkembangannya tahapan pengembalian Self Assessment Quesionaire (SAQ) oleh Badan Publik di perpanjang hingga tanggal 27 September 2019 karena terjadi perubahan tahapan dalam rangkaian Monev dan menyikapi masa transisi yang terjadi pada beberapa Badan Publik terutama di kategori legislatif. Untuk diketahui, Monev yang dilaksanakan oleh KI Kalbar untuk tahun 2019 dilakukan terhadap 154 Badan Publik di Kalbar yang terdiri dari 8 Kategori yaitu Lembaga struktural dilingkungan Pemrov Kalbar, Pemkab/Kota, Perguruan Tinggi, Lembaga Non Struktural, BUMD, Lembaga Yudikatif, Lembaga Legislatif di Kalbar, dan Penyelenggara Pemilu.
Komisi Informasi Kalimantan Barat berharap seluruh Badan Publik yang menjadi objek Monev keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pengembalian SAQ Monev yang telah disampaikan mengingat hal tersebut akan menjadi acuan bagi KI Kalbar dalam melakukan pemeringkatan terhadap keterbukaan informasi oleh Badan Publik.
Bagi Badan Publik yang telah mengembalikan quesioner pada KI Kalbar juga diberi kesempatan untuk memperbaiki/mengoreksi quesioner sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan diatas. SAQ dapat diantar langsung ke Kantor KI Kalbar atau mengirimkan melalui email ke komisiinformasi_provkalbar@yahoo.co.id