PONTIANAK-Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) melaksanakan Sidang Mediasi sebagai lanjutan persidangan Pemeriksaan Awal beberapa waktu lalu dengan nomor Register 003/REG-PSI/06/2019 antara Pemohon Kusuma Dilaga Law Firm & Partner dan Termohon Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kab. Kubu Raya yang meberikan kuasanya kepada Muhammad Satria Mangkubumi, SH selaku Analis Sengketa Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kab. Kubu Raya. (Kamis, 25 Juli 2019)
Sidang Mediasi yang dipimpin oleh mediator Lufti Faurusal Hasan berlangsung lancar dan akan dilanjutkan dengan sidang pembacaan putusan.