Sidang “Pemeriksaan Setempat” Sengketa Informasi Publik Desa

Senin, Tanggal 2 September 2019 KI Kalbar melakukan Pemeriksaan Setempat di Kantor Desa Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya sebagai lanjutan dari Sidang Sengketa Informasi Publik dengan nomor register 004/REG-PSI/07/2019, antara :
Pemohon – Laskar Anti Korupsi (LAKI), dengan –
Termohon – Kantor Desa Sungai Rengas Kab Kubu Raya.

Pemeriksaan Setempat dilakukan utk memperoleh bukti lain yg memiliki relevansi dengan pokok perkara yg dimiliki oleh Termohon dan/atau Badan Publik (Pasal 3 – Perki 2/2016).

Pemeriksaan Setempat dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Rengas, serta Bagian Hukum Setda Kab. Kubu Raya sebagai kuasa Termohon.