Sidang dengan agenda Penetapan Pencabutan Permohonan dihadiri Para Pihak dengan Nomor Register Sengketa 004/REG-PSI/11/2023 antara Ibu Lisnur sebagai Pemohon terhadap BPN Kantor Pertanahan Kota Pontianak sebagai Termohon yang digelar di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat Kamis (15/2/2024).
Majelis Komisioner, M. Darusalam selaku Ketua Majelis membacakan Penetapan Pencabutan Permohonan bersama Marhasak Reinardo Sinaga dan Padmi J. Chendramidi masing-masing sebagai Anggota didampingi Panitera Pengganti Agus Hermanto.
Dalam sidang tersebut Majelis membacakan Penetapan Nomor: 004/02/KIKALBAR-PSI/PNTP/2024. Adapun Isi Penetapan nya sebagai berikut:
1. Menerima Permohonan Pencabutan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dari Pemohon.
2. Menetapkan Pencabutan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Nomor : 004/REG-PSI/11/2023 dari Register Sengketa.
#kikalbar #kalbarterbukadaninformatif2024 #terbukadanberkeadilan #penyelesaiansengketainformasi #pembacaanputusan #GoodGovernance