Visi dan Misi
Visi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat 2018 – 2022 :
“Sebagai Lembaga Mandiri, Kredibel, dan Menjadi Ikon dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang Akuntabel serta Masyarakat Informasi yang Partisipatif” (Visi KI Pusat).
“Bersama Menjadikan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Yang Mandiri, Kredibel, Tata Kelola Badan Publik Informatif serta Masyarakat Informasi Partisipatif, Menuju Kalbar Terbuka Informasi Publik 2025”
Penjabaran Visi diatas sebagai berikut :
Bersama, artinya semua para pihak ; Komisi Informasi Prov. Kalbar, Eksekutif, Legislatif, LSM/CSO dan Masyarakat, ikut ambil aksi peduli Keterbukaan Informasi Publik,
Mandiri, artinya terlepas dari berbagai kepentingan dan intervensi dari pihak manapun dalam pengelolaan organisasi, pengembangan program kerja dan anggaran, pembentukan regulasi, serta penyelesaian sengketa informasi publik.
Kredibel, artinya memiliki kapasitas, integritas, pengaruh, dan kepercayaan publik.
Tata Kelola Badan Publik Informatif, artinya pengelolaan PPID menjadi lebih terbuka informasi,
Masyarakat Informasi Partisipatif, artinya masyarakat yang memiliki keterlibatan mental, emosi, dan fisik dalam memberikan kontribusi untuk mencapai keterbukaan informasi publik serta bertanggung jawab atas keterlibatannya
Kalbar Terbuka Informasi Publik 2025, artinya capaian harapan keterbukaan informasi disemua bidang dapat terwujud pada tahun 2025.
Misi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat 2018 – 2022 :
Visi diatas dijabarkan dengan sejumlah Misi sebagai berikut :
1. Melibatkan semua pihak dalam setiap upaya dan kegiatan Komisi Informasi Kalbar secara proporsional,
2. Memandirikan Komisi Informasi Kalbar secara organisasi, program kerja, anggaran dan Penyelesaian Sengketa Informasi,
3. Menghadirkan diri diantara / ditengah – tengah Badan Publik bersama menyelaraskan upaya keterbukaan informasi publik yang konstruktif.
4. Menguatkan partisipasi masyarakat dan jejaring partisipatif dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat.
5. Membangun kerangka usaha sistematis mewujudkan Kalbar Terbuka Informasi Publik 2025.
Maklumat Pelayanan Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
“Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Peraturan Perundang Undangan Yang berlaku”